Kejagung Gledah Rumah Menkominfo Johnny G Plate, Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bangunan Menara BTS

JAKARTA,KLIK Inews.com  – Setelah melewati proses panjang  pemeriksaan terkait dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) , akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS dan langsung menahan Johnny G Plate. 

“setelah melakukan pemeriksaan yang panjang,  dan brdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang kuat,  bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi  kepada media di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Berikut informasi lengkap profil Menkominfo untuk mengetahui lebih lanjut tentang siapa Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS yang kini jadi tahanan Kejagung

” setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” tutur Kuntadi, (red/sam).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *