JAKARTA,Klik Inews.com – Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui jawaban tertulisnya, Jumat (4/3/2022) menyampaikan. Keempat orang tersangka pelaku suap untuk tersangka Walikota Bekasi non- aktif Rahmat Effendi telah rampung alias P21.
” hari ini, Jumat (4/3/2022) tim penyidik telah menyerahkan tersangka kepada tim jaksa KPK beserta barang bukti,” jelas Ali Fikri kepada awak media,
Keempat orang tersebut, adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta bernama Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin
“selesai diserahkan, penahanan mereka akan dilanjutkan pihak jaksa penuntut selama 20 hari ke depan, atau hingga 23 Maret 2022, sembari menunggu surat dakwaan dirampungkan,”jelas Ali,
Saat dikonfirmasi lagi oleh media, Ali sendiri belum mau membuka apakah ada tersangka baru dari banyaknya saksi yang turut diperiksa KPK. Terutama Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati yang sudah menjalani pemeriksaan sampai 4 kali dan pada pemeriksaan ketiga mengembalikan uang yang diduga diberi oleh RE
“surat dakwaan keempat tersangka sudah selesai dalam waktu 14 hari kerja. Nantinya, surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. “perkembangannya lebih lanjut akan disampaikan nanti,”ucapnya dengan singkat (asm).