Primaya Hospital Bekasi Utara Bekerjasama  Dengan BPJS Ketenagakerjaan Selenggrakan  CSR Lindungi Pekerja Rentan

KOTA BEKASI ,KLIK Inews.com – Primaya Hospital Bekasi Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Kota Bekasi menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bentuk kepedulian Rumah Sakit  terhadap lingkungan sosial masyarakat khususnya di Kota Bekasi hadir membantu Pemerintah dalam menangani masalah sosial seperti pekerja rentan, mereka yang bekerja secara informal dan tidak mampu membayar iuran peserta yang bukan termasuk penerima upah, Kamis ( 31/03/22).

“kami  dari  Primaya Hospital Bekasi Utara, sangat berharap dengan adanya kegiatan CSR ini yang kami laksanakan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja lepas yang tidak memiliki jaminan BPJSTK, Karena kami peduli dan pastinya para pekerja tersebut tidak terlepas dari resiko kecelakaan kerja serta kematian, karena itu Primaya Hospital Bekasi Utara, dalam hal ini ikut andil memberikan bantuan bersama BPJS Ketenagakerjaan. ” ujar Direktur Primaya Hospital Bekasi Utara dr. Ferry Aryo, MARS, MM,

Menurut dr. Ferry Aryo, CRS ini akan dilaksanakan dengan telah memilih pekerja-pekerja lepas  yang tidak menerima upah dari perusahaan, pihak PH  memilih pekerja yang ada di lingkungan sekitar Rumah Sakit, contohnya seperti pedagang kaki lima, driver ojek online, buruh bangunan dan lain-lainnya. Dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar.

“memang masalah kesehatan sekarang ini sering menjadi topik yang dibahas dan diperhatikan oleh masyarakat. Semakin majunya teknologi kesehatan malah memunculkan banyak penyakit baru dengan biaya pengobatan yang relatif mahal. Hal itu yang membuat masyarakat lebih peduli dengan kesehatannya dan berlomba-lomba membuat atau mencari jaminan kesehatan yang ada.

maka dari itu, pekerja informalpun saat ini sudah bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan  untuk menjadi  peserta berbagai  program jaminan sosial mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian. Dan yang masuk dalam kategori peserta bukan penerima upah termasuk di dalamnya wirausaha, freelancer, dan pekerja paruh waktu

“apresiasi kepada Primaya Hospital Bekasi Utara yang telah memberikan perlindungan  bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, untuk kelangsungan hidup serta kepastian pembiayaan pada saat terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia”. ujar Supriatna, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan – Kota Bekasi (asm).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *