KOTA BEKASI, KLIK INEWS.COM – Berdasarkan hasil rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi, telah diputuskan, Senin Tanggal (4/07/22) Pukul 08:30 WIB telah dilaksanakan agenda rapat Paripurna yang membahas Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bekasi, Penggantian Antar Waktu (PAW) Dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi.
“rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Bekasi, Penggantian Antar Waktu Dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi menetapkan peresmian Pemberhentian Wasimin masa jabatan 2019-2024, yang digantikan oleh Enie Widhiastuti masa jabatan 2019-2024,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah.
Rapat Paripurna hari ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Wakil Ketua I Anim Imamuddin, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Tahapan Bambang Sutopo, dan juga PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan anggota DPRD Kota Bekasi lainnya. Serta dihadiri langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah Sekota Bekasi dan Kecamatan Sekota Bekasi.
Adapun Sususan acara dan agenda pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan; Pembukaan, Pembacaan Keputusan Gubernur, Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Bekasi, Pembacaan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang langsung di Pimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Kepada Anggota Baru Fraksi PDI Perjuangan, Penandatanganan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Bekasi, penandatanganan dan Sumpah/Janji anggota DPRD Kota Bekasi yang di pimpin oleh ketua DPRD Kota Bekasi kepada anggota baru fraksi PDI Perjuangan.
Dan sekaligus penyematan PIN kepada anggota DPRD Kota Bekasi pemberian pin kepada anggota baru yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi (asm).