KOTA BEKASI,KLIK Inews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka penandatangan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap laporam hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022. Dan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang laporan hasil reses II masa siding II tahun sidang 2023 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019 – 2024.
Merajuk ketentuan dalam tata tertib DPRD Kota Bekasi pasal 134 yang telah memenuhi quorum, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi H.Edi,S.Sos, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo,SH. Dan dihadiri oleh Plt.Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto, Sekretaris DPRD, Drs.Hanan,M,Si, serta anggota legeslatif DPRD,jajaran Pemeirntah Kota Bekasi, Media, Ormas, Partai Politik, dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang telah terlaksana di Gedung DPRD Kota Bekasi Jl.Charil Anwar, Kalimalang, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/06/23).![]()
“kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi menyatakan, rapat paripurna telah dibuka, dalam rangka penandatanganan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap laporaan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan yang telah digunakan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2022. Dan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang laporan hasil reses II masa sidang II, tahun anggaran 2023 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019 – 2024,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, H.Edi,S.Sos
Lebih lanjut kata H.Edi, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada Senin (26/06/23), bahwa susunan rapat paripurna DPRD menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Kota Bekasi tetang hasil pembahasan LHP BPK RI atas keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2022.
“Demikian susunan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi hari ini. Susunan acara yang dimaksud kami tanyakan kepada para anggota DPRD yang terhormat sudah disetujui. Ucapan terima kasih kepada hadirin tamu undangan yang telah hadir. Demikian laporan rapat paripurna sesusai denga ketentuan tata tertib dewan,” jelasnya. ![]()
Dengan dibacakannya dan disetujui rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi yaitu penandatanganan rancangan keputusan. Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi akan menggunakan waktu sesaat untuk penandangani keputusan DPRD tersebut.
“kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi serta fraksi – fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kesungguhan dalam membahas laporan hasil Pemeriksaan BPK RI atas keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2022. Semoga rekomendasi yang sudah ditetapkan dan laporan reses yang sudah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Edi menutup rapat paripurna (sam/adv/hms/dprd/kotabksi).