Satpol  PP Kabupaten Bekasi  Respon Laporan Yang Di Lakukan Masyarakat Dan  Pihak Ormas

KLIKINEWS.COM,BEKASI –  Adanya pemberitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  yang di duga tidak menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat di kabupaten Bekasi, di jawab langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi,Surya Wijaya yang mengaku telah melakukan pemanggilan satu,  termasuk  telah melakukan pemgecekan ke lokasi yang di laporkan ormas tersebut.

“Benar bahwa kami sudah menerima aduan penyalahgunaan tempat kegiatan usaha tersebut dan telah mendisposisikan ke pihak Penyidik untuk di lakukan pemanggilan  dan memproses laporan tersebut,” kata Surya Wijaya sata dikonfirmasi klik inews, Kamis (09/11/2023).

Menurut pengakuannya, tidak benar bahwa tim Satpol PP  tidak merespon atau memproses laporan warga masyarakat ataupun dari  organisasi ormas, “bahkan kami akan selalu merespon dan memproses bahkan telah melakukan pemanggilan. Intinya kami akan selalu  memproses dan menindaklanjuti memanggil yang punya tempat tersebut apabila adanya pelanggaran, kami tidak segan akan melakukan pemanggilan selanjutnya” beber Surya.

Sementara Windhy Mauly selaku Kepala Seksi Penyidikan dan penyelidikan  mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menindaklanjuti disposisi tersebut dan langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat tersebut,

“bukannya kita tidak merespon atau membiarkan laporan tersebut.  Proses pemanggilan di lakukan satuan polisi pamong praja kabupaten Bekasi di lakukan tanggal 26 September untuk yg spot on , dan PT jaya prakarsa tanggal 29 September, pointnya satpol PP akan selalu mengakomodir semua laporan dari Masyarakat. Dalam menanggapi aduan kita tidak merespon semua tidak benar, kami semua akan respon tetapi harus bertahap agar semua bisa di akomodir ” tandasnya

Sementara kedepannya sendiri Satpol PP  akan secepatnya memanggil dua perusahaan lainnya yang saat ini telah di laporkan oleh Ormas,” dan akan kita lakukan juga memanggilkan pada kedua perusahan tersebut,” tuturnya (red/tub).

 

Penulis   : Tubis

Editor     : Sam  

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *