KOTA BEKASI (klikinews.com) – Guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga dapat memudahkan Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.
Adapun salah satu inovasi tersebut adalah menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) guna memudahkan para Wajib Pajak dan untuk melakukan pembayaran pajak serta retrbusi daerah.
“Hal tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB,” kata Plt.Walikota Bekasi Gani Muhammad kepada media, Selasa (05/12/23).
Melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) menginformasikan Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi Masyarakat dan warganya, serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak (WP) dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,
“Bersama Bank BJB, kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” tutur Gani Muhamad (red/sah).
Editor : Aisyahra Mulyawati