KOTA BEKASI (klikinews.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akhirnya memanggil melakukan pemeriksaan, terhadap Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Bekasi,Selasa (09/01/24), Terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer jersey nomor punggung 2, di saat ini sedang berkampanye Pemilihan Umum 2024.
Kepala Cabang BJB Cabang Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama mengatakan, pihaknya sudah bersikap kooperatif ketika dipanggil dan dimintai hadir untuk klarifikasi oleh Bawaslu Kota Bekasi .kurang lebih sepama 3 jam pemeriksaan berlangsung.
“Dan hari ini, sudah saya sampaikan apa yang menjadi pertanyaan rekan-rekan Bawaslu, kita klarifikasi dan kita sampaikan juga secara koorforatif dan profesional,” ucap Bayu Novi Putra saat ditemui media usai klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jl.Keong Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan,Kota Bekasi.
Lebih lanjut kata Bayu, bahwa terkait pertanyaan yang diberikan Bawaslu kepada dirinya tidak jauh seputar jersey nomor punggung 2 dan sempat dipamerkan oleh ASN yang juga menjabat sebagai camat di Kota Bekasi
“Terkait substansi pertanyaannya terkait kaos jersey saja. Untuk persoalan kaos udah kita sampaikan sebelumnya bahwa kami hanya sebagai hanya mensuppor atau sponsort jersey nya saja, kemudian kita menerima jersey itu juga dari panitia,” jelas Bayu (red/yud).
Editor : Aisyahra Mulyawati