JAKARTA (klikinews.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat sebanyak 27 kasus kematian Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum 2024. Sebanyak sembilan kasus di antaranya petugas KPPS yang meninggal diakibatkan penyakit jantung efek kelelahan sata bertugas.
“Hingga sampai saat ini, telah tercatat ada 27 kasus kematian petugas KPPS yang dilaporkan kepada Kemenkes,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada media di Jakarta,Jumat(17/2/24).
Lebih lanjut kata Siti Nadia mengungkapkan, berbagai kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta. “Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat, pukul 14.00 WIB, tercatat sembilan kematian di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung,” jelasnya (red).
Editor : Aisyahra Mulyawati