Dua Pelaku Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Bekasi Diamankan Tim Presisi Polrestro Bekasi Kota

KOTA BEKASI,JABAR (klikInews.com)  – Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota pimpinan IPDA Tingkos Silitonga mengamankan 2 pelaku balap liar di Jl. Ahmad Yani, kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (19/04/24) sekitar pukul 01:45 wib.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i, bahwa pada saat Tim 2 patroli presisi melaksanakan patroli mobile di Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Tim melihat adanya 2 pengendara motor yang sedang melakukan persiapan untuk melakukan aksi balap liar.

“Melihat peristiwa tersebut Tim langsung melakukan upaya pemberhentian kepada pengendara tersebut akan tetapi pengendara tersebut melarikan diri,” ujar Kompol Imam Syafi’i kepada media pada Sabtu (20/04/24)

Tim kemudian melakukan pengejaran kepada pengendara tersebut dan pengendara tersebut berhasil diamankan di area depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi Selatan. “Setelah dilakukan pengecekan Tim mendapati kendaraan yang dipakai pengendara tersebut tidak sesuai standar kelayakan berkendara dan tidak dilengkapi dengan surat – surat,” jelasnya

Selanjutnya Tim mengamankan  pengendara tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku balap liar berinisial MF(16) dan DA (19) ke Mapolres Metro Bekasi Kota. “Beruntungnya tidak terjadi kecelakaan akibat aksi balap liar oleh para remaja ini karena kesigapan petugas yang mencegah aksi balap liar itu,” ujarnya  (red/mam).

 

 

Penulis oleh Jurnalis  : Slamet

Editor                           :  Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *