KOTA BANDUNG, JAWA BARAT (klikinews.com) – Dalam mendukung ekonomi hijau pemerataan ekonomi,serta penyelesaian masalah polusi dan kemacetan di Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat canangkan khusus hari Jumat,Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan Transportasi Umum.
Hal tersebut dismapaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman dimomen hari Otonomi daerah 2024 bertema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat’. “Pemrintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung terhadap pembangunan ekonomi hijau dan lingkungan sehat. Khususnya di lingkungan Perkantoran Pemrov Jawa Barat, para ASN saat bertugas di dalam kota, maupun keluar kota wajib menggunakan Transportasi umum.,
“Tujuan utamanya, agar kita sebagai ASN dapat memberikan kontribusi terhadap transportasi umum, serta dapat mengurangi polusi udara di lingkungan perkantoran. Serta mendukung program pemerintah pusat dalam pemerataan ekonomi hijau,” ungkap Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman saat dikonfirmasi klikinews, Kamis (25/02/24).
Lebih lanjut kata Herman praktik baiknya, setiap hari minggu, selalu memberlakukan dengan program bebas kendaran (Car Free Friday) di Gedung Sate,Kota Bandung. ASN yang bekerja di Gedung Sate ini harus komitmen untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Jumat,mau tidak mau, suka atu tidak harus diberlakukan.
“Apa lagi saat ini, transportasi umum sudah serba canggih, bisa di pesan melalui Aplikasi Online lebih efisien. Jadi kendaraan dinas cukup digunakan Senin – kamis saja. Selain bisa mengurangi polusi udara dari kendaraan dinas di perkantoran selama ini. Banyak manfaatnya, tidak banyak penteluaran perbaikan untuk mengurangi anggaran,

“Dengan menggunakan transportasi umum, para ASN dapat memberikan kontribusi kepada pelaku usaha transportasi umum dan berkontribusi menyelesaikan permasalahan kemacetan dan polusi udara di Jawa Barat,”
tutur Herman dengan optimis misi ini akan berjalan lancar dalam mendukung program pemerintah pusat dalam pemerataan ekonomi .
Membaca informasi tersebut, salah satu warga Kota Bandung, Yayu (30) Pegawai di perbank kan sangat mengapresiasi gagasan Sekda Pemerintah Provinis Jawa Barat, bahwa ASN khusus di hari JUmat diberlakukan untuk menggunakan transportasi umum saat bertugas baik didalam kota, perkantoran, maupun bertugas ke luar Kota,
“Saya berharap program Pemprov Jabar ini terus diterapkan, jangan cuma gertakan sambel doank tuk membebaskan para ASN yang selama ini menikmati fasilitas negara dan tidak usah manja. para ASN atau pejabat jawa barat atau ASN daerah manapun harus mau menggunakan transportasi umum. Setidaknya para ASN dapat memberikan kontribusi, uangnya dapat membantu para pelaku usaha transpormasi umum dalam peerataan ekonomi. itu baru namanya ASN dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat,serta dapat mengimplementasikan pengabdiannya kepada masyarakat dapat saling membantu untuk kontribusi,” tutur Yayu (red).
Editor : Aisyahra Mulyawati