KOTA BEKASI, JABAR,Klikinews.com – Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD) Saefuldaullah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Sabtu (24/8/24) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl.Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rapat paripurna telah berjalan dengan khidmat dan lancar, dihadiri bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah Kota Bekasi.![]()
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan dalam Paripurna , ucapan berterimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga paripurna ini dapat dihasilkan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bekasi.
“Allhamdulillah pada paripurna kali ini, KUA dan PPAS telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.” Ungkap Raden Gani Muhammad saat dikonfirmasi kembali klikinews usai paripurna,Sabtu (24/08/24).
Sebagai Informasi, disepakatinya KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar 6,488 Triylun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 4,108 Trylun rupiah lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah, pusat dengan target sebesar 2,040 Triylun Rupiah lebih dan Pendapatan Transfer antar daerah dengan target sebesar 339, 833 Milyar Rupiah lebih.![]()
“Kebijakan Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,674 Triylun rupiah lebih dan Kebijakan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar 186 Milyar Rupiah,” jelasnya
Pj Wali Kota Bekasi berharap, semoga yang telah dan akan dilakukan bersama dalam proses APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dan penysusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan (red/adv/hms/dprdkotabks24)/