Pegadaian Bekasi Perkuat Pemberdayaan UMKM Naik Kelas Melalui KUR Syariah Bunga Rendah

KOTA BEKASI, Klikinews.com – Pegadaian Cabang Bekasi kembali memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi para pelaku UMKM di Kota Bekasi.  Melalui program Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, masyarakat Kota/Kabupaten Bekasi dapat  pengajuan pertama  KUR Syariah dengan  nominal Rp 1 juta sampai  Rp 10 juta, dan bunga rendah 0,14 % perbulannnya.

“Komitmen Pegadaian Bekasi juga telah memberikan keringanan kepada masyarakat Bekasi yang sudah memiliki usaha, yang ingin mengembangkan usahanya, kami menawarkan Solusi dengan hadirkan Pegadaian KUR Syariah, dengan  bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola bisnis serta mendukung pengembangan UMKM area Kota/ kabupaten Bekasi dengan taglain #Cepat#Mudah#Berkah, ” ungkap Kepala Departemen Non Gadai Pegadaian Kantor Wilayah Bekasi,Kuwat Parwoto saat di konfirmasi klikinews.com,Jumat (08/11/2024).

Adapun persyaratan untuk pengajuan KUR Syariah  : Potocopy Suami-Istri, Potocopy Kartu Keluarga (KK), Potocopy surat nikah (bagi yang sudah nikah), surat keterangan asli usaha atau SIUP, memiliki rumah tinggal tetap dibuktikan dengan adanya surat PBB, SHM atau SHGB. Surat keterangan domisili, photocopy Listrik/telpon, dan dokumen tambahan.

“Dan untuk pengajuan kedua dengan nominal lebih dari Rp 10 juta,bunga 0,28 % perbulannya dan persyaratan yang sama jika memang usahanya masuk, dengan tujuan, kami membantu agar para pelaku UMKM mampu bersaing dan tumbuh di pasar yang semakin kompetitif, termasuk cara memanfaatkan program kami Pegadian KUR Syariah,” jelas MSP Non Gadai dari Pegadaian Bekasi, Irawan Romdanu (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *