KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 tercatat sangat memprihatinkan. Sangat disayangkan, ditengah Pemerintah (Pemkot) Kota Bekasi menggelontarkan APBD yang cukup besar, namun tidak mampu menaikan jumlah partisipasi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 yang sudah terlaksana tanggal 27 November lalu.
Meski KPU Kota Bekasi sudah mengumumkan hasil rekapitulasi pada Jumat (6/12/2024) sore. Namun dinamika protes masih digaungkan salah satu pasangan calon yang ikut kontestasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Jika melihat angka-angka yang dihasilkan rekapitulasi KPU Kota Bekasi tidak akan sebanding dengan jumlah masyarakat ber KTP Kota Bekasi yang tidak menyalurkan hak demokrasinya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bekasi untuk Pilkada 2024 sebesar 1.828.000, dari jumlah pemilih sah sebesar 1.020.084, sedangkan sisa pemilih yang tidak meyalurkan hak nya (golput) sebesar 853.681 orang.
Jika dibandingkan raihan suara tertinggi dari pasangan calon hanya 400 ribu suara lebih. Maka bisa disimpulkan Golput (golongan putih) sebagai pemenangnya yang berjumlah 853,681 orang (red).