BNN Dan Bea Cukai : Ungkap Kasus Puluhan Perempuan Terjerat Sindikat Kurir Narkoba Antar Provinsi Dan Benua

JAKARTA,Klikinews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai menggelar pengungkapkan kasus jaringan narkotika periode April-Juni 2025 pada Senin (23/6/2025).

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam Releasenya mengatakan, sebanyak 285 tersangka telah ditetapkan, 29 di antaranya adalah perempuan. Mayoritas dari mereka berstatus sebagai ibu rumah tangga.

“Para perempuan tersebut diperdaya oleh sindikat narkoba untuk menjadi kurir obat-obat terlarang antar provinsi, pulau, negara hingga benua,” kata Marthinus Hukom kepada awak media,

Dalam menghadapi ancaman tersebut, Kepala BNN menekankan perlunya kolaborasi dalam menjaga serta melindungi harkat dan martabat kaum perempuan Indonesia, salah satunya dari jaringan sindikat narkoba.

“Kasus yang kita rilis pada hari ini, terdapat fakta yang miris dan ironis yakni banyaknya kalangan perempuan dan ibu rumah tangga yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba,”tutup Martinus (tim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *