Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi K3 : Presiden Prabowo Pecat Immanuel Dari Jabatannya Sebagai Wamenaker

JAKARTA,Klikinews.com –  Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pengerususan K3 oleh KPK pada Jumat 22 Agustus 2025. Melalui siaran persnya, Presiden RI  Prabowo Subianto secara resmi umumkan memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) priode 2024- 2029.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberhentian yang diteken Prabowo, setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan (K3) Kerja oleh KPK.

“Saya minta maaf kepada presiden Prabowo,  karena tersandung kasus korupsi ini,”ucap Immanuel Ebenezer saat masuk ke Mobil tahanan KPK sambil meneteskan air mata,

Usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025), Noel kemudian menyatakan masih berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *