KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi , erkait pembahasan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pertemuan rapat kerja berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Senin (25/08/2025) Jl.Chairil Anwar,Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi,
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, S.E., M.A., dan dihadiri oleh Anggota Komisi I. Pertemuan tersebut melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sebagai mitra kerja utama dalam pembahasan rapat kerja,

“Forum ini menjadi wadah strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyinkronkan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu, dengan tujuan memperkuat sistem kepegawaian, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi Masyarakat,” ungkap Murfati Lidianto dalam rapatnya,
Lebih lanjut, Murpati memaparkan Kembali dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya langkah ini sebagai upaya memperkuat tata kelola aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. “Rekomendasi yang dihasilkan dari rapat akan menjadi bahan strategis dalam pengambilan keputusan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ke depan,” jelasnya (red/adv/hms/dprd/kotabksi).