KOTA BEKASI,Klikinews.com – Pegadaian di Bekasi menawarkan berbagai produk dan layanan, termasuk pinjaman dengan agunan seperti gadai emas, kendaraan, dan elektronik dan pinjaman tanpa agunan seperti KUPEDES dan Cicil Emas. Selain itu, terdapat layanan jasa seperti Tabungan Emas, jasa pembayaran tagihan listrik, telepon, asuransi, jasa pengiriman uang, serta Safe Deposit Box untuk keamanan penyimpanan.
Adapun produk dan layanan utamanya Adalah Pinjam Gadai seperti : Gadai Emas (reguler dan angsuran), Gadai Kendaraan, Gadai Barang Elektronik, Gadai Luxury, dan Gadai Sertifikat. Selain itu, ada Pinjaman Non-Gadai: Cicil Emas, Pinjaman Serbaguna, Cicil Kendaraan, Pembiayaan Wisata, Pembiayaan Porsi Haji, Pinjaman Usaha :
Layanan Jasa Tabungan Emas: Layanan untuk menabung emas fisik yang bisa dicetak atau dijual.
Jasa Pembayaran: Pembayaran untuk tagihan listrik, PDAM, telepon, BPJS, asuransi, pajak, dan lainnya.
Jasa Pengiriman Uang: Layanan transfer uang.
Safe Deposit Box: Penyewaan kotak penyimpanan barang berharga yang aman.
Perdagangan Emas: Jual beli logam mulia.

Gadai Tabungan Emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan titipan emas seperti Saldo Tabungan Emas yang ada di Pegadaian Bekasi.
Pembiayaan gadai emas di Pegadaian Bekasi bisa dilakukan di kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Bagi Masyarakat Bekasi hanya perlu menyiapkan kartu identitas (KTP) dan emas sebagai jaminan, kemudian petugas akan menaksir nilai emas dan memproses pinjaman Anda. Tersedia beberapa pilihan produk, termasuk Gadai Emas Reguler dengan jangka waktu 4 bulan atau Gadai Harian untuk kebutuhan singkat di hanya Pegadaian #mengEMASkan Indonesia.
Cara mengajukan pembiayaan :
Isi formulir pengajuan dan lampirkan salinan kartu identitas (KTP).
Serahkan emas yang akan digadaikan dan sertifikatnya.
Petugas akan melakukan taksiran emas.
Setelah menyetujui nilai kredit, Anda menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Terima uang tunai atau transfer sesuai kesepakatan.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital :
Unduh dan daftar di aplikasi Pegadaian Digital,Pilih menu “Gadai Tabungan Emas” atau “Pembiayaan” tergantung jenis pinjaman, Pilih jangka waktu pinjaman dan masukkan jumlah gram emas. Dan Pilih rekening pencairan dan masukkan PIN, Pengajuan akan diproses dan dana akan dicairkan.

Pilihan produk :
Gadai Emas Reguler : Dalam jangka waktu hingga 4 bulan, bisa di lunasi dan di perpanjang.
Gadai Emas Fitur Angsuran : Pinjam dapat di angsur dengan 6 hingga 36 bulan
Gadai Emas Syariah : menggunakan akad Rahn (Syariah) dengan biaya pemeliharaan mulai dari 0,49% per 10 hari dan jangka waktu 120 hari
Salah satu Pelanggan bernama Diana ( 40) salah satu warga Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi menyampaikan terkait pelayanan gadai emas dari petugas Pegadaian Bekasi. Dirinya mengaku sangat butuh dana darurat untuk kepentingan keluarganya, namun tidak mau menjualnya lebih memilih di gadaikan. “Menurut saya, proses untuk gadai emas ini sangat cepat dan mudah. Pelanggan sangat terbantu karena prosesnya praktis dan tidak rumit, mereka bisa mencairkan dana langsung di tempat,” ungkap Diana,
Selain itu kata Diana, Keamanan dan kepercayaan Emas fisik dianggap aman karena disimpan di Pegadaian yang diawasi oleh OJK. “Saya sangat berterima kasih kepada petugas Pegadaian Bekasi atas Pelayanan yang baik, ramah dan profesionalisme kepada pelanggan.
Petugasnya juga memberikan informasi detail terkait Proses gadai emas di Pegadaian Bekasi terbukti aman dan praktis. Dana bisa langsung dicairkan dengan cepat. “Jika emas dilelang karena nasabah tidak bisa menebusnya, nasabah berhak mendapatkan sisa uang dari hasil Lelang,ada keuntungan juga dari situ,” tutupnya (red).