DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Bahas Penugasan Banggar Terkait Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna guna membahas pengasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaaan LKPD tahun 2025 pada Senin (15/6/2026), bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar ,Bekasi Timur.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, serta dihadiri secara lengkap oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, antara lain Nuryadi Darmawan, (Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi), Faisal (Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi), Puspa Yani (Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi).

“Penandatanganan keputusan ini menjadi legalitas formal bagi Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk segera melakukan pembedahan, evaluasi, serta penyusunan rekomendasi strategis legislatif atas hasil audit keuangan daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi,Sardi Effendi.

Agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini berfokus pada dua poin krusial mengenai penanganan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025: Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengenai Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. “ Langkah ini diambil demi memastikan tata kelola anggaran Pemerintah Kota Bekasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”tuturnya (red).

 

 

 

— Oleh : Tim Redaksi —

— Editor : Aisyahra.M —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *