KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com — Polres Metro Bekasi Kota menggelar pertemuan bersama 98 kepala sekolah menengah atas (SMA) negeri dan swasta di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan program Jaga Pelajar di lingkungan pendidikan Kota Bekasi,Jawa Barat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dr. Hj. Rina Parlina menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota beserta jajaran atas kepedulian terhadap generasi muda. Para pendidik memiliki tanggung jawab besar, “tetapi kami tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk merumuskan strategi dan menjalankan langkah konkret di bidang pendidikan serta perlindungan. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap program berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Rina kepada media,
Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri Iptu Lutfi Okto Wibowo, S.H., menjelaskan bahwa paparan konten kekerasan dapat berlangsung melalui media sosial, termasuk komunitas daring True Crime Community (TCC). Peristiwa di SMAN 72 Jakarta, menurutnya, menjadi pembelajaran mengenai pentingnya literasi digital dan kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa.
“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan. Upaya ini memerlukan komunikasi terbuka serta kerja bersama antara sekolah, keluarga, kepolisian, dan seluruh unsur terkait,” kata Lutfi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah pencegahan perlu diperkuat karena pelajar menghadapi berbagai kerawanan, mulai dari ajakan tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam tindak pidana hingga upaya manipulasi serta mobilisasi anak dalam kerusuhan. Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan kepolisian harus diwujudkan melalui deteksi dini, komunikasi yang cepat dan akurat, serta pendampingan sesuai kebutuhan anak.
“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi. Perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas di luar jam belajar, dan interaksi di ruang digital perlu menjadi perhatian bersama. Ketika muncul tanda kerawanan, respons awal harus segera diberikan secara tepat dan proporsional agar pelajar memperoleh perlindungan serta pendampingan sebelum persoalan berkembang,” tegas Putu Kholis. “Perlindungan yang diberikan hari ini akan menentukan kualitas generasi mendatang. Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” tuturnya (red).
— Oleh : Tim Redaksi –
–Editor : Aisyahra Mulyawati —