BEKASI, KLIKINEWS – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9/2026) malam. Polisi menerima informasi sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Babelan Kompol Wito bersama Kanit Reskrim AKP Syafwardi, anggota Unit Reskrim, Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi, serta piket fungsi kemudian melakukan pengecekan dan olah TKP.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban berinisial K datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang pria berinisial AK. Pertemuan tersebut diduga diwarnai perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.
“Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban,” ujar Kompol Wito kepada media, Senin (14/9/2026).
Teriakan dari dalam lokasi sempat didengar oleh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Saksi kemudian masuk ke lokasi, sementara warga berdatangan dan meminta bantuan kepolisian.
Personel Unit Reskrim Polsek Babelan yang sedang melaksanakan observasi wilayah langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi. Berkat respons cepat itu, pria yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan berhasil diamankan sebelum meninggalkan lokasi.
“Berkat penanganan cepat, pria yang diduga terlibat dalam peristiwa itu berhasil diamankan di tempat sebelum meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah sempat mendapat penanganan di fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman CCTV, serta mengamankan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik turut melakukan pemeriksaan medis terhadap korban serta mendalami seluruh keterangan dan alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.
Baca juga: Wiwiek Hargono Pelajari Program Keterampilan SLB Negeri 1 Bantul untuk SLB Patriot Bekasi
Polsek Babelan menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan. Polisi juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan, tindak pidana, gangguan keamanan, maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran cepat kepolisian.
Kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kecepatan petugas melakukan penanganan di lapangan. (mam)
Oleh Jurnalis: Slamet B.
Editor: Sakha Linggana A.