JAKARTA, KLIKINEWS — Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan dua pria saat menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Keduanya diamankan setelah petugas menghentikan dan memeriksa sebuah mobil Daihatsu Xenia di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar. Obat-obatan tersebut ditemukan dari dua pria berinisial DDK dan M.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat personel Polsek Metro Tamansari melaksanakan razia stasioner sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat, Kuras Rp 205 Juta Milik Korban
“Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Bobby, Kamis (3/9/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer dan tiga butir Tramadol. Satu butir Tramadol ditemukan di sekitar kendaraan.
Selain obat-obatan, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.
“Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya,” jelas Bobby.
Baca juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Desak PTMP Benahi Fasilitas Relokasi Pedagang Pasar Baru
Bobby mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan tanpa resep maupun pengawasan tenaga medis.
Ia menegaskan, penggunaan obat-obatan secara tidak semestinya tidak hanya berisiko membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” pesannya. (red/rul)
Oleh Jurnalis: Syahrul
Editor: Sakha Linggana A.