KOTA BEKASI, KLIK INEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SD dan SMP pada 8-9 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan PJJ di Kota Bekasi ini diambil setelah Pemkot Bekasi mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi lingkungan sekolah.
Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala dalam upaya perlindungan siswa. Salah satunya belum seluruh peserta didik disiplin menggunakan masker, sementara debu juga masih ditemukan di lingkungan sejumlah sekolah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kondisi tersebut membuat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, pemerintah memilih mengalihkan kegiatan belajar sementara ke rumah.
![]()
Baca juga: Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).
Tri menegaskan, kebijakan PJJ di Kota Bekasi bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah hingga kondisi dinilai memungkinkan bagi siswa untuk kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.
Menurut Tri, kebijakan PJJ tersebut akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Pemkot Bekasi juga meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama PJJ. Selain itu, aktivitas di luar rumah diminta dibatasi apabila tidak diperlukan.
Di tengah penerapan PJJ di Kota Bekasi, pemerintah melalui perangkat daerah terkait juga terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.
“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tutur Tri.
Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Walikota Bekasi Tiadakan Apel DI Lingkup Pemkot Bekasi
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Dalam edaran tersebut, sekolah diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.
Penerapan PJJ pada 8-9 September menjadi penyesuaian kebijakan setelah Pemkot Bekasi melihat kondisi aktual di lapangan. Pemerintah memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan kebijakan pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi. (mam)
Oleh Jurnalis: Slamet B.
Editor: Sakha Linggana A.