JAKARTA,Klikinews.com – Sebanyak orang tersangka Pencurian dengan modus ganjal ATM diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak hanya mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, tetapi juga menukar kartu asli korban dengan kartu ATM palsu serta mengintip nomor PIN korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Nasriadi mengatakan,kasus tersebut melibatkan jaringan dengan pembagian tugas yang cukup terstruktur.
“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).
Dalam Releasenya, Kapolres didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, Kasat Reserse Kriminal Akbp Arfan Zulkan Sipayung, Wakasat Reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi, Kanit Krimum Akp Diaz Yudhistira.
Tersangat FR, AP, AF, dan TH. Ke empat tersangka memiliki peran masing-masing untuk melancarkan kejahatannya. Dengan melihat kelengahan korbannya. Para pelaku dengan sengaja memasukan tusuk gigi kedalam mesin ATM agar korban panik akibat kartu ATM nya tidak bisa masuk.
” ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.![]()
Lebih lanjut kata Nasruadi, pelaku seolah-olah mengetahui permasalahan yang terjadi di mesin ATM tersebut. Dalam kondisi korban membutuhkan pertolongan, pelaku kemudian meminta atau mengambil kartu ATM milik korban dengan alasan hendak membantu memasukkannya ke mesin.
” Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp205 juta.
“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang pernah menjadi sasaran sindikat tersebut.
Sebab, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Namun, polisi tidak langsung menyimpulkan bahwa jaringan tersebut hanya beraksi dua kali. “Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.
Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian aktivitas para tersangka, termasuk kemungkinan adanya transaksi atau penarikan uang dari rekening korban di lokasi lain.
Dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan indikasi bahwa para tersangka merupakan mantan pekerja bank atau pernah bekerja di sektor perbankan.
Arfan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka mempelajari modus tersebut secara otodidak. “Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.
Para pelaku juga diketahui membuat atau mencetak kartu ATM palsu yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Terkait tempat percetakan yang digunakan, polisi masih mendalami keterlibatan pihak tersebut. Sejauh pemeriksaan sementara, belum ada indikasi bahwa tempat percetakan tersebut merupakan bagian dari sindikat.
Polisi menduga kartu tersebut dapat dicetak dengan alasan tertentu yang terlihat seperti kepentingan pribadi. Namun, kartu itu kemudian digunakan para tersangka untuk mengelabui korban.
“Kami mencari informasi karena mungkin bisa dibilang percetakannya belum terlibat, tapi dia mencetak secara mungkin bisa dibilang alasan koleksi pribadi dan sebagainya. Padahal ini dilakukan oleh dia untuk menipu orang lain,” kata Arfan.
Kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada ketika mengalami kendala saat menggunakan mesin ATM. Nsabah sendiri tidak serta-merta menerima bantuan dari orang yang tiba-tiba menawarkan pertolongan ketika kartu ATM mengalami masalah (red/rul).
— Oleh Jurnalis : Syahrul—
— Editor : Nugraha —