BOGOR, Klik Inews – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang diduga telah menyasar hingga 15 sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial K-K, L, dan A di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bojong Kulur, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan bersama tim Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga buah kunci letter T, empat senjata tajam, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
“Selain barang bukti yang kita dapat, di lokasi juga ditemukan alat isap sabu. Para tersangka ini adalah residivis kambuhan yang sebelumnya baru keluar dari lapas di wilayah Bogor dan Sumatra,” ungkap Edison, Selasa (13/10/2026).
Baca juga: Raket Padel Puluhan Juta Digondol, Pasutri Jadi Tersangka
Menurut Edison, ketiga tersangka diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi setelah menjalani hukuman pidana. Mereka juga mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum menjalankan aksinya.
Penyelidikan kasus curanmor Cileungsi kemudian dikembangkan. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan sepeda motor hasil curian.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial D yang diduga berperan sebagai penadah dan AL yang diduga bertugas sebagai joki untuk menjual kendaraan hasil curian kepada penadah.
“Dua orang tersangka ini adalah D sebagai penadah dan AL sebagai joki penjual kendaraan bermotor roda dua hasil curian ke penadah,” kata Edison.
Edison menjelaskan, komplotan tersebut diduga mampu mencuri hingga dua sepeda motor dalam sehari di wilayah Cileungsi. Jika dihitung berdasarkan pengakuan dan hasil penyelidikan sementara, jumlah kendaraan yang diduga dicuri mencapai 15 unit dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak September 2026.
“Jadi dalam satu bulan pelaku bisa mencuri kendaraan bermotor sampai 15 unit sejak September kemarin,” ujarnya.
Pengungkapan kasus curanmor Cileungsi ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu dua orang lain berinisial E dan J yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian.
Baca juga: Polres Jakbar Ungkap Peredaran Etomidate, 458 Cartridge Diamankan di Kelapa Gading
Sementara itu, lima orang yang telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan masing-masing. Polisi juga masih mendalami peran para tersangka serta kemungkinan adanya kendaraan curian lain yang belum ditemukan.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (rul)
Oleh jurnalis: Syahrul
Editor: Sakha Linggana A.