KOTA BEKASI, KLIK Inews.com – Untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat,Primaya Hospital Bekasi Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan membina hubungan baik melalui sosialisasi produk dan layanan masing – masing terhadap Perusahaan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang mengalami PHK.
Direktur Primaya Hospital Bekasi Utara Dr.Ferry Aryo menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan HR Meeting dengan tema “Perlindungan dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pelayanan Prima Rumah sakit” yang diselenggarakan dalam rangka mengedukasi terhadap para HRD perusahaan,
“dengan tujuan utama untuk dapat diteruskan kepada karyawannya dalam hal management pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) berbasis mutu dan keselamatan pasien Primaya Hospital Bekasi Utara,” ujar dr. Ferry Aryo saat dikonfirmasi media Klik inews, Jumat ( 28/01/22).
Sosialisasi program perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan(JKP)dari BPJS Ketenagakerjaan, “dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi tentang Management pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat berbasis mutu dan keselamatan Pasien di Primaya Hospital Bekasi Utara,“ ujar Manager Marketing Primaya Hospital Bekasi Utara Joko Mulyono.
Turut hadir dan mengisi acara sebagai narasumber pada acara HR Meeting Kepala Bidang Kepesertaan program khusus BPJS Tenaga Kerja Supriatna menyampaikan, pemenjelaskan mengenai manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tanpa iuran tambahan serta manfaat layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)”
“mulai per-tanggal 1 Februari 2022 BPJS Ketenagakerjaan menjalankan satu program terbaru yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). program ini diperuntukan bagi Tenaga Kerja yang ter PHK sesuai ketentuan, dengan manfaat yng akan diperoleh berupa uang tunai, informasi pasar kerja dan pelatihan kerja ” uajar Supriatna.
Dokter Spesialis Bedah Syaraf Primaya Hospital Bekasi Utara pun, dr. Harris Istianggoro, menjadi narasumber dalam pertemuan yang diselenggarakan dan menjelaskan mengenai “Golden Period pada Cedera Kepala dan penanganannya” ini yang biasanya sering terjadi pada para pekerja di perusahaan (sah).