JAKARTA, KLIK I-News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sore ini, Kamis (6/12/22) telah menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Delapan pejabat lainnya tersangka kasus,m dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) ,dan lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi,
“dari hasil pemeriksaan dan bukti KPK berkesimpulan tetapkan sembilan tersangka dalam perkara OTT, dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,”kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK
Delapan tersangka lainnya seorang pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Penerima suap yaitu, Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY),
“atas perbuatan tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,”jelasnya
Tersangka penerima, yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022) para tersangka ditangkap di beberapa wilayah diantaranya di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, tim KPK menangkap total 14 orang, dengan barang bukti uang Rp 5,7 miliar terdiri uang kontan dan rekening,
Ada pula Makelar Tanah Novel (NV), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi (HR), Direktur PT KBR dan HS Handoyo (HD), dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah (AM). Atas penangkapan itu, Firli pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh masyarakat.
“kita memastikan, KPK akan terus bekerja untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi,”bebernya (asm).