Pasca Pejabat Pemkot Bekasi  Tertangkap OTT KPK,  Plt. Walikota Bekasi Saksikan Deklarasi Anti Korupsi  Di Kecamatan Jatisampurna

KOTA BEKASI,KlikInews.com –  Pasca tertangkapnya Walikota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi serta Camat  Jatisampura dan beberpapa Pejabat laiinya  oleh KPK di lingkup Pemerintah Kota Bekasi. Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik  dan pemerintahan yang bersih bertempat di Aula Masjid Kecamatan Jatisampurna.

Turut mendampingi  Plt. Wali Kota Bekasi yakni Staf Ahli Wali Kota, Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik, Kepala Dinas PTSP, Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol, Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda, Dinar F. Badar dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana, Plt. Camat Jatisampurna Natawiria

“aparatur  yang baik dilingkungan Kecamatan Jatisampurna, maupun Aparatur Pemerintah Kota untuk tetap berkerja dengan baik tanpa balas imbalan apapun, sebagai bukti nyata melayani dengan baik, Profesional, tanpa meminta imbalan,”ucap Tri Adhianto,

Penandatanganan atau seremonialnya melainkan  gimana cara kerja kita melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, “masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Bekasi,” kata Tri.

Tri Adhianto juga mengatakan sebagai aparatur sudah seharusnya dalam bertugas memberikan pelayanan dengan baik, selain itu, “petugas pemerintahan harus memiliki wawasan yang cukup terkait pelayanan Pemerintahan, agar disaat ada warga bingung dalam birokrasi, Pemerintah lah yang memberikan fasilitas terkait pelayanan pemerintahan,”paparnya.

Satuan tugas Pamor yang berada disetiap Kelurahan, ditugaskan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah untuk dapat membantu masyarakat terkait pelayanan. Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang birokrasi yang baik.

“Saya berharap apa yang kita kehendaki ini adalah bagaimana kita memulai, perubahan terhadap perilaku, sikap disiplin dan mengayomi sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat, satuan Pamor yang ada disetiap Kelurahan haruslah memiliki wawasan yang cukup untuk membantu dan mengedukasi masyarakat terkait pelayanan yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi ” tutur Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi, Tri berharap bukan hanya sekedar seremonial semata, melainkan mampu menjadi acuan dasar dalam menegaskan sikap disiplin, dan menjadi pedoman bagi para aparatur Pemerintahan (asm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *