KOTA BEKASI, KLIK INEWS.COM – Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengenai pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bekasi kepada Bawaslu, Kota Bekasi untuk gedung kantor yang terletak di Jalan Bandeng Raya, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
“penyerahan kunci gedung untuk penggunaan kantor Bawaslu Kota Bekasi karena proses pemilihan umum baik untuk Kepala Daerah, Legislatif dan Presiden akan berlangsung pada tahun mendatang,”ungkap Plt.Walikota Bekasi, Tri Adhianto.
Proses serah terima tersebut langsung diserahkan dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Kepala Bawaslu Kota Bekasi, Chairunnisa Marzuki didampingi oleh Sekretaris Bawaslu, Riki Fitrian.
“saya berharap dengan penyerahan pinjam pakai gedung tersebut agar memberikan semangat kinerja bagi para pengawas pemilihan umum,”tururnya (red/sah).