BEKASI,KLIK Inews.COM – Institut STIAMI Kampus B Cikarang menyelenggarakan Kuliah Umum tentang Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan bekerja sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/05/23).
Kuliah umum dihadiri oleh mahasiswa/i dan Civitas Akademika Institut STIAMI Cikarang . Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus B Cikarang ini mempunyai tjuan yaitu,dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan Mahasiswa Institut STIAMI dengan mendalami pemahaman tentang pengawasan partisipatif Pemilihan umum 2024, yang ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 kini sudah akan memasuki masa kampanye dan pengenalan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPRD Kabupaten Kota hingga DPR-RI serta Bakal Calon Presiden .
Dalam sambutannya, Kepala Kampus Institut STIAMI Kampus B Cikarang Renisya Ayu Utami, menyampaikan, bahwa kegiatan yang menjadi sarana Sosialisasi dan diskusi mengenai peranan Pemuda dalam Pengawasan Pemilihan Umum untuk Demokrasi yang sehat.![]()
“perlu kegiatan kolaboratif antara Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Pemilu, dalam mengawal pesta demokrasi dalam waktu dekat ini. Keterlibatan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu sebagai bentuk implementasi Pendidikan dengan wujud aksi pengabdian masyarakat untuk perkembangan Demokrasi yang semakin transparan dan adil,” ungkap Renisya Ayu Utami saat dikonfirmasi klikinews.com
Ditempat yang sama,Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi,Alip Widada sebagai Narasumber menyampaikan juga, bahwa Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu mempunyai fungsi pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses.
“Selain itu,Pengawasan Partisipatif diharapkan dari masyarakat dalam bentuk pemantauan, pencegahan pelanggaran, sosialisasi tentang larangan pelanggaran Pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran hingga melaporkan pelanggaran,” kata Alip Widada
Alip menambahkan, bahwa dengan pelaksanaan Pemilu serentak ini, Mahasiswa di kampus Institut STIAMI Cikarng diharapkan berpartisipasi aktif dengan memastikan terdaftar dalam DPT, melaporkan data Pemilih Potensial dan membantu Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu lewat Petugas Pengawas TPS.
“Sinergi dan kolaborasi Perguruan Tinggi dengan Bawaslu dapat turut mengedukasi masyarakat agar cermat dan dapat mencegah berbagai pelanggaran Pemilu. Kegiatan diikuti dengan antusias oleh Mahasiswa hingga ditutup dengan Foto Bersama dan Pemberian Cinderamata,” jelasnya (red/sam).