Disnaker Kota Bekasi Sosialisasikan Peraturan Kemnaker Nomor 6 Tentang Pemagangan Di Dalam Negeri

KOTA BEKASI, KLIK Inews.com –  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi sosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, Rabu (07/06/23).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi selama 3 hari, mulai tanggal 05 Juni hingga 07 Juni 2023   dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

“Pemagangan bukan lagi barang baru, karena dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang, Pemerintah Kota Bekasi melalui Disnaker memfokuskan mengenai hal tersebut. Karena dari proses pemagangan bisa diserap menjadi karyawan terlatih,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti kepada klikinews

Ika juga menjelaskan upaya penekanan jumlah pengangguran di Kota Bekasi.  Guna menekan angka pengangguran, sudah saatnya Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan pemagangan di perusahaan dan berharap besar pada perusahaan untuk pemagangan sebagai langkah awal rekrutmen,

“Kita ciptakan program ini, dan nantinya kita akan mencetak SDM yang kompeten, handal dan berkualitas, dibutuhkan perusahaan dan pastinya membantu terciptanya Visi Misi Kota Bekasi dalam pengembangan sumber daya manusia.” Tutur Ika

Kegiatan sosialiasi ini dihadiri peserta dari perusahaan dan HRD Perusahaan yang bertujuan agar peserta mampu mengkolaborasikan program Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan angka pengangguran (red/sah).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *