KOTA BEKASI, KLIK Inews.com – Angota DPRD Kota Bekasi dan jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi telah melakukan konsultasi kepada Kementrian Pemerdayan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Raperda Pengarusutamaan gender.
“Raperda yang akan disusun ini menjadi dasar dalam membuat sebuah kebijakan-kebijakan terkait dengan gander,” kata Ketua Pansus, Faisal,SE kepada klikinews, Jumat (23/06/23). ![]()
Faisal menyampaikan dalam kunjungannya, hal tersebut dalam rangka bentuk implementasi Pansus 41 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi Ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait Raperda Pengarusutamaan Gander,” hasil konsultasi Raperda ini, semoga kedepannya dapat terimplementasikan dengan baik di Kota Bekasi,” ujarnya (red/adv/hms/dprd/kotabksi).