Pentingnya SDM Pemkot Bekasi Miliki Kompetensi Tuk Peningkatkan Kapsitas Kinerja ASN

KOTA BEKASI,KLIK Inews.com  – Pelaksana tugas(Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto buka Kegiatan  Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi TA 2023 Dalam Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP), di Graha Artha Madani Bekasi Selatan.

Dalam sambutannya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan,rapat konsolidasi tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah dalam pengembangan Sumber Daya manusia (SDM).

“Sehingga diharapkan kebijakan dalam pengembangan SDM kedepannya akan lebih sistematis,dan terintegrasi serta sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara serta peraturan perundang-undangan lainnya di bidang manajemen ASN,” kata Tri adhianto, Selasa (06/06/23).

Adapun manajemen ASN berbasis pada Sistem mensyaratkan ASN yang menduduki jabatan tertentu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dari jabatan tersebut. “Seorang ASN harus memiliki tiga jenis kompetensi yaitu kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dalam menjalankan tugas jabatannya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pengembangan kompetensi harus berfokus pada upaya mengisi kesenjangan atau gap antara kondisi ASN saat ini dengan kondisi yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi Jabatan untuk jabatan yang diemban oleh ASN tersebut.

“Usaha untuk mengisi gap dapat dilakukan melalui pengembangan kompetensi dengan cara klasikal dan non klasikal. Setiap ASN mempunyai hak untuk pengembangan kompetensi dalam setahun,” ujar Tri

Para peserta kegiatan yang merupakan ASN Kota Bekasi yang menjadi perwakilan dari fungsi-fungsi, dikumpulkan dalam kelompok-kelompok kecil untuk kemudian ditugaskan untuk mengisi instrumen untuk memetakan pengembangan kompetensi setiap ASN di lingkungan fungsinya sehingga dapat memenuhi kompetensi minimal yang dipersyaratkan dalam tugas jabatannya.

“terkait pengembangan SDM, Pemkot Bekasi terus mendorong agar kinerja pegawai semakin meningkat, akan terus mendukung pengembangan kompetensi dan kualifikasi akademik. Beliau berharap kedepannya seluruh pegawai, bukan hanya ASN tetapi PPNPN juga harus memenuhi kompetensi minimal jabatannya,” tuturnya (red/sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *