Diabaikan 10 tahun, Ketum PSI Akan Dorong RUU Terkait Perampasan Aset Agar Segera Di Sahkan DPR RI

KOTA  BEKASI, KLIK  Inews.com  –  Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perampasan aset segera disahkan di DPR.Karena faktanya, RUU tersebut  telah diabaikan selama 10 tahun oleh partai-partai di DPR RI.

Hal itu dikatalan Andy usai Kopi Darat Daerah (Kopdarda) PSI Kota Bekasi, di Bekasi Timur, Sabtu (15/7/2023). Andy Budiman juga berkomitmen untuk memperjuangkan RUU perampasan aset jika partainya berhasil lolos di Senayan.

“Kasus korupsi senilai Rp8,2 triliun yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, mendorong RUU perampasan aset dianggap sebagai contoh komitmen PSI dalam pemberantasan korupsi dan diharapkan menjadi game changer untuk perubahan,”ungkap Andi Budiman saat dikonfirmasi klikinews.com

Menurut Andi,RUU tersebut bertujuan untuk memberantas korupsi dengan memberikan izin kepada pemerintah untuk menyita dan mengambil kembali aset yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh pejabat atau individu yang terkait dengan tindak korupsi.

“Saya percaya, bahwa RUU semacam ini dapat menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di negara manapun,” jelas Andi (red/sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *