KPK Jerat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, 2 Pejabat Kemnaker 1 Swasta 

JAKARTA,KLIK Inews.com – Usai melakukan  penggledahan di Kantor Kementrian Ketenaga Kerjaan  Republik Indonesia, Jumat  malam(18/08/2023), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat tersangka dalam perkara ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan penyidikan baru dugaan korupsi di Kemnaker. “Iya, perkara baru,” kata Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu Malam (19/8).
Lebih lanjut kata Alexander, usai melakukan penggledahan, KPK  belum memerinci semua barang bukti (BB) yang ditemukan penyidik KPK di lokasi kantor Kemnaker. “Apa yang disita saya belum tahu lebih detail.” katanya.

Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Perumahan elit Taman Kota, Kecamatan  Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

“dari hasil penggledahan di rumah mewah di Kota Bekasi, KPK  sudah ada tersangka Informasi  kasus dugaan Korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebu. Dua pejabat di Kemnaker dan satu swasta,” ujarnya dengan singkat (red/sam).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *