JAKARTA,KLIK Inews.com – Usai melakukan penggledahan di Kantor Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia, Jumat malam(18/08/2023), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat tersangka dalam perkara ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan penyidikan baru dugaan korupsi di Kemnaker. “Iya, perkara baru,” kata Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu Malam (19/8).
Lebih lanjut kata Alexander, usai melakukan penggledahan, KPK belum memerinci semua barang bukti (BB) yang ditemukan penyidik KPK di lokasi kantor Kemnaker. “Apa yang disita saya belum tahu lebih detail.” katanya.
Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Perumahan elit Taman Kota, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
“dari hasil penggledahan di rumah mewah di Kota Bekasi, KPK sudah ada tersangka Informasi kasus dugaan Korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebu. Dua pejabat di Kemnaker dan satu swasta,” ujarnya dengan singkat (red/sam).