KLIKINEWS.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis malam (09/11/2023).
“ Satu di antaranya meninggal dunia sehingga perkara yang bersangkutan ditutup. Terkait WC sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak salah bupatinya yang meninggal,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dalam rilisnya kepada awak media, Asep tidak menyampaikan identitas para tersangka dimaksud. KPK akan meminta pertanggungjawaban hukum dari satu tersangka lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“kita akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK tersebut. Dari Pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkait kerugian negara, ada Pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-duanya. Kita buktikan mana lebih bisa kita dulu selesaikan,” terang Asep.
Informasi lebih detail, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi Pendidikan. “Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan rencana pembukaan sekolah tatap muka di 2021,” jelasnya.
Salah satu sekolah yang mendapat pekerjaan proyek tersebut adalah SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toilet mencapai Rp196.848.000 yang dikerjakan oleh CV Cikal Kelapa Mandiri (red).