Sholahudin : BBPVP Bandung Koordinasi Dengan KPUD Agar Peserta PBK Boarding Dari Luar Daerah Bisa Berikan Hak Suaranya Di Pemilu 2024

BANDUNG, JABAR (klikinews.com) – Tanggal 14 Februari 2024 menjadi salah satu momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia, karena merupakan hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari libur Nasional.

Hal demikian disampaikan Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (BBPVP) Bandung Sholahudin, jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 Peserta pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tahap 1 diliburkan untuk memberikan kesempatan para peserta pelatihan dapat menggunakan hak suaranya dan akan aktif kembali pelatihan pada tanggal 15 Februari 2024.

“untuk PBK yang boarding, kami telah liburkan semua,namun bagi peserta PBK yang boarding tergantung daerahnya juga, jika masih terjangkau untuk pulang kampung, kami perkenankan mereka untuk pulang kekampung halamannya agar menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan Pemilu besok,” ungkap Kepala BBPVP Bandung, Sholahudin saat di konfirmasi media klikinews.com, Selasa (13/02/2024).

Peserta PBK Tahap 1 2024 Boarding Dari Luar Daerah bagi yang tidak bisa Pulang Kampung Halamannya, BBPVP Bandung telah berkoordinasi dengan KPUD Dan KPPS setempat agar Peserta PBK tetap dapat memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024.
(poto / humas BBPVP Bandung )

Lebih lanjut kata Slolahudin,BBPVP Bandung lingkupnya sangat terbuka untuk masyarakat seluruh Indonesia, dan untuk Masyarakat Kota/Kabupaten Bandung dan dari luar daerah untuk bisa mengikuti PBK secara gratis di tahun 2024 ini. Berkiatan dengan peserta pelatihan boarding dari luar daerah menddapat  fasilitas asrama. Oleh karena itu, dalam memastikan hak pilih suaranya kepada seluruh peserta PBK tahap 1 ini bagi yang boarding, dan tidak bisa pulang  ke kampung halamannya diluar daerah, karena waktunya terbatas libur satu hari.

“Kami dari BBPVP Bandung telah berkoordinasi dengan KPUD dan KPPS setempat untuk pemilihan bagi peserta boarding yang tidak bisa pulang ke kampungnya, agar para peserta PBK yang tidak bisa pulang, tetap dapat memberikan hak suaranya di Bandung dalam pemilu 2024 ini,” tuturnya  (red).

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *