KOTA BEKASI, JABAR (klikinews.com) – Tidak puas dengan hasil penghitungan suar ditahapan Pemilu 2024 yang diwarnai pelanggaran, Revolusi Pemuda Bekasi (RPB)menggelar aksi demo dengan melemparkan telur-telur busuk dan membentangkan paiakan dalam (Underware) di gerbang Kantor Bawaslu Kota Bekasi di Jl.Keong Emas, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jumat sore (08/03/24), sebagai simbolis Kotornya Pemilu 2024 di Kota Bekasi.
RPB menilai, proses tahapan Pemilu 2024 di Kota Bekasi di warnai banyaknya pelanggaran – pelanggaran. Salah satunya adalah maraknya praktik pelanggran Pemilu yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan pelanggaran KPU Kota Bekasi,
“Hal ini menjadi isu besar di Republik Indonesia memicu perhatian, khususnya Masyarakat Kota Bekasi kekhawatiran akan penyelenggaraan pemilu 2024 yang tidak bersih, tidak jujur, dan tidak adil, terus menjadi sorotan seiringn kreadibilitas dan intregritas instrument penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi diragukan,” ungkap Ketua Revolusi Bekasi, Wily Shadli kepada media klikinews.com![]()
Dengan aksi demo, pemuda yang tergabung dari RPB menuntut ; Bawaslu Kota Bekasi segera menjalankan tugasnya, wewenangnya, dan kewajibannya berdasarkan amanat Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
“Segera diskuilifikasi dan penjarakan oknum Caleg PKB DPR RI yang Bernama Rani dan Caleg Golkar DPRD Kota Bekas Faisal, yang terbukti melakukan Money Politic (Politik Uang) yang diduga melibatkan anggota Komisioner KPU Kota Bekasi, Edwin,” jelas Wily
Lebih lanjut kata Wily, dalam aksi demonya bersama teman-teman di RBP meluapkan kekecewaannya dengan melemparkan telur-telur busuk ke kantor Bawaslu , meminta segera periksa Ketua dan anggota KPU Kota Bekasi Ali Syifa dan 12 Ketua PPK Se-Kota Bekasi yang telah melakukan transaksi kotor dan transaksi kejahatan pelanggaran Pemilu 2024 berlangsung di Kota Bekasi,
“Usut tuntas pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang ditangani oleh Bawaslu. Jika tuntutan kami tidak bisa dijalankan, maka dari itu kami meminta Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bekasi untuk segera mundur dari jabatannya saat ini,” ujar Wily (redaksi).
Editor : Aisyahra Mulyawati