KLIKINEWS.COM, JAKARTA (klikinews.com) – Peran sektor Pertambangan dalam dekarbonisasi dan perlindungan keanekaragaman hayati sangat penting untuk diimplementasikan Perusahaan Pertambangan. Seperti Danau pasca lubang pertambangan Batubara dari blok Penambangan Ata Selatan di Kabupaten Tanah Bambu, Provinsi Kalimantan Selatan, kini disulap menjadi danau untuk membudidayakan ikan tawar keramba apung. Masyarakat sekitar dilibatkan oleh PT.Arutmin Indonesia dalam program Pengambangan dan Permberdayaan Masyarakat (PPM).
Kepala Biro Komunikasi,Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, hal tersebut juga telah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) Permen ESDM Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Sebagai pengelola sumber daya mineral dan batubara, Kementerian ESDM berkomitmen dalam mendukung ekonomi, agar sumber daya tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran Masyarakat sekitar. Tujuan utamanya bisa memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi, khususnya untuk masyarakat sekitar wilayah pertambangan Batubara,” kat Agung Pribadi di Kantor ESDM, Jakarta, Selasa (30/04/24). ![]()
Lebih lanjut kata Agung, PPM dalam kegiatan pertambangan, adalah upaya untuk mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang, baik secara individiual maupun kolektif sehingga tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri. :Salah satunya ialah melalui program PPM dalam membudidayakan ikan tawar untuk meningkatkan peran sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang,” jelas Agung,
Engineering Superintendent PT Arutmin Indonesia,Abdul Kahar, menambahkan aktivitas pertambangan yang meliputi kegiatan, eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemasaran dan reklamasi dalam pelaksanaan harus memenuhi kaidah pertambangan yang baik terutama saat proses penambangan dan sesudahnya yakni reklamasi.
“Setelah ekstraksi selesai, tindakan reklamasi dan rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan area yang terkena dampak pertambangan ke kondisi semirip mungkin dengan keadaan aslinya. Ini mencakup penutupan lubang tambang, pemulihan vegetasi, dan pemantauan jangka panjang,” ujarnya.
Aktivitas pertambangan adalah aspek penting dari perekonomian global, namun sering kali memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan. Oleh karena itu, praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan serta regulasi yang ketat sangat penting untuk menjaga keseimbangan, antara kebutuhan sumber daya dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat seperti danau bekas tambang Batubaru tersebut,di sulap dikelola petani menjadi budidaya ikan tawar,![]()
“Untuk menghindari kerusakan alam akibat kegiatan pertambangan PT Arutmin Indonesia tetap berpedoman pada kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practices) yang terdiri dari lima hal yakni, perlindungan lingkungan yakni, meminimalkan dampak negatif pada lingkungan alam sekitar termasuk pengelolaan limbah, kedua, keselamatan dan kesehatan, ketiga keterlibatan masyarakat, keempat reklamasi dan rehabilitasi dan kelima transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Kahar.
Lima prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dirancang dan disusun oleh Pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berlangsung secara bertanggung jawab, berkelanjutan,
“Dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat termasuk kegiatan reklamasi bertujuan untuk memulihkan lahan yang terpengaruh oleh pertambangan ke kondisi yang semirip mungkin dengan kondisi aslinya,” jelas Abdul Kahar,
Bahrani(56) merupakan salah satu masyarakat mantan petani dilibatkan dalam program PPM PT.Arutmin Indonesia. Upaya Dalam mendukung pemberdayaan ekonomi Masyarakat linglar tambang. ia bersama kelompok masyarakat diberikan pelatihan membudidayakan ikan air tawar di danau pasca tambang dari blok Penambangan Ata Selatan (Atasela) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dari mulai pembibitan hingga penjualan.
“Sebelumnya saya bahuma (menanam padi) atau petani, kemudian saat ini saja menjadi penjaga keramba, dan saya sekarang membudidayakan ikan keramba apung disini. Alhamdulillah kehidupan kita bisa menjadi lebih baik berkat budidaya ikan tawar yang dikelola,” ungkap Bahuri dalam statmennya dalam video memalui Biro Komunikasi Kementrian ESDM.
Menurutnya, Danau yang menjadi sumber kehidupan Bahrani kini memiliki luas 76,2 ha dengan kedalaman maksimal 100 meter, dan mampu menampung air sebanyak 20 juta m3. “Danau tersebut merupakan bagian dari area reklamasi Pit Ata Selatan yang mulai ditambang pada tahun 2003 dan telah selesai pada tahun 2012 dengan total bukaan lahan tambang seluas 296,74 ha,” jelasnya.
Saat ini Bahrani yang tinggal di Desa Batuarang yang berjarak sekitar 2 KM dari Danau tersebut, bahwa ikan hasil budidayanya berupa ikan nila dan ikan mas dijual langsung ke masyarakat dan ke perusahaan. Ia bersama kelompoknya menjual dengan harga Rp40.000 per kg,
“Harga memang lebih mahal Rp5.000 dibandingkan dengan harga jual ikan yang sama di pasar tradisional. Tapi alhamdulilah, ikan yang saya jual tetap laris oleh masyarakat sekitar bagi sudah mencoba dan memakannya. karena yang kita budidayakan rasanya beda dengan ikan di pasar, tidak ada rasa atau aroma tanah, karena keramba kita jauh dari dasar danau,”ujar Bahari.
Setiap bulannya, Bahrani mengaku sangat senang dengan kehidupan ekonominya saat ini disbanding sebelumnya, dalam penjualan ikan saat ini terus meningkat, sehingga berdampak juga pada kenaikan, pendapatan dengan kelompoknya yang diterima. Apa lagi jika PT.Arutmin Indonesia ada acara, ikan-ikan tersebut pasti dibeli dengan jumlah banyak.
“Saya dan kelompok ikat tawar danau ini berharap, ke depannya,bersama kelompok bisa menjadi mandiri dalam membudidayakan ikan keramba apung. Kalau sekarang masih dibantu oleh perusahaan (Arutmin) melalui program CSR. Semoga ke depannya kami bisa menjadi mandiri dalam hal pembibitan ikan serta pengelolaan keramba apung. Karena maanfaatnya sangat membantu masyarakat bisa bertahan untuk kehidupan sehari-hari dan menopang ekonomi keluarga,” tutur Bahari (red).
Editor : Aisyahra Mulyawati