Tim Advokasi Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi RiShol, Laporkan Relawan GO-TRI Ke Bawaslu Dugaan Money Politik

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.cpm –  Tim Advokasi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin, Purwadi melaporkan seorang relawan pendukung Tri Adhianto ke Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)Kota Bekasi  atas dugaan money politic atau politik uang pada Senin (02/12/2024).

Pelaporan relawan GO-TRI tersebut diduga melakukan praktik politik uang di wilayah Pengasinan, Rawalumbu, tepatnya pada malam sebelum pencoblosan, Selasa, 26 November 2024

“Saya mendapatkan aduan dari seorang warga RW 01 Pengasinan, yang mengaku diberikan amplop berisi uang Rp 1 juta oleh relawan GO-TRI, untuk dibagikan ke 5 RT di wilayah RW 01 tersebut,” ungkap Purwadi kepada media usai melaporkan relawan GO-TRI Senin (02/12/24).

Lebih jelas kata Purwadi dna Tim, dia (relawan Go-Tri) adalah  warga RW 01 Pengasinan, didatangi oleh anggota GO-TRI, kemudian dikasih amplop berisi uang untuk diberikan kepada warga di sekitar lingkungannya,

“Warga bersangkutan enggan melaksanakan perintah tersebut, akhirnya uang yang diberikan, dikembalikan lagi ke relawan GO-TRI. Uang nya dikembalikan lagi malam itu juga. Kami membawa bukti-bukti seperti video serah terima uang tersebut dan juga bukti rekaman suara,” ungkap Purwadi lagi,

Purwadi dan tim Herkos berharap, Bawaslu Kota Bekasi segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. “Kami yakni di sini Bawaslu akan bertindak secara profesional dan transparan dalam Pilkada 2024 ini,” ujarnya (red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *