BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemkot Bekasi Terus Bergerak,Proses Penanganan Korban Kecelakaan KRL- KA Agro Bromo Berjalan Cepat Di Rumah Sakit

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com  — BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi terus bergerak cepat dalam memberikan kepastian perlindungan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27 /4/2026) pukul 20:54 WIB.

Sebagai penegasan di tingkat operasional, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan seluruh proses penanganan korban berjalan cepat dan terkoordinasi di lapangan.

“Sejak awal kejadian, kami langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah sakit rujukan dan berkoordinasi dengan pihak medis serta keluarga korban. Kami memastikan peserta mendapatkan pelayanan tanpa hambatan, baik dari sisi administrasi maupun pembiayaan,” ujar Fauzan saat di konfirmasi media klikinews.com saat meninjau korban di Primaya Hospital Bekasi Timur,Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut, Fauzan menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota terus melakukan validasi data peserta secara intensif guna memastikan seluruh hak korban dapat diberikan secara tepat dan cepat.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif dan humanis. Bagi peserta yang masih dalam perawatan, seluruh biaya medis dijamin hingga sembuh sesuai indikasi medis. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia, kami pastikan santunan segera diproses dan diserahkan kepada ahli waris,” jelasnya,

Sementara itu, Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, bahwa pemerintah hadir secara menyeluruh dalam memastikan perlindungan masyarakat, mulai dari proses evakuasi hingga pemulihan.

“Pemerintah terus hadir bagi warga masyarakatnya, mulai dari proses evakuasi kemudian juga proses pada saat pengobatan, penyembuhan, itu adalah menjadi harapan warga masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan kepastian perlindungan bagi korban dan keluarganya.

“pentingnya peran pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial, mengingat risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,”jelas Tri sat dikonfirmasi di RSUD Kota Bekasi,

Oleh karena itu, kata Tri Adhianto, dengan harapannya bagi para pengusaha-pengusaha yang belum mendaftarkan para pekerjanya,  “itu juga harusnya ikut serta. Sehingga manfaat ini dirasakan oleh para pekerja,” pungkas tutup Tri Adhianto (red).

 

 

 

Penulis  : Ai

Editor   : Aisyahra Mulyawati

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *