Andai Tau Duluan, Peserta BJPS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Dilayani Sepenuh Hati di Hari Pelanggan Nasional 2025

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com  –  BPJS Ketenagakerjaan kembali memperingati Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September. Tahun ini, peringatan dilaksanakan dengan mengusung tema “Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan, khususnya di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis ( 4/9/2025).

Tema ini merupakan pengembangan dari kampanye BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 bertajuk “Andai Tau Duluan”, yang menekankan pentingnya edukasi dan informasi sejak dini mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman yang hadir secara langsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota menyampaikan, bahwa peringatan Harpelnas tahun ini bukan hanya menjadi momentum untuk mengapresiasi peserta,  “tetapi juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan sepenuh hati,” ucap Aditya Warman kepada media,Kamis (4/9/2025).

Dalam konteks hari pelanggan ini BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mendengarkan pengalaman dari para peserta terkait pelayanan yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan,

“dengan tujuan, agar pelayanan kami bisa terasa nyata bagi pekerja dan keluarganya. Sesuai tema kita tahun ini Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan. Jangan sampai ada peserta yang menyesal tahu program kita setelah terjadi risiko kerja.” Ujar Aditya

Memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan merayakannya dengan konsep sederhana namun penuh makna. Sebagai simbol perhatian kepada peserta, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kepada peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sedang dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), mengunjungi ahli waris penerima manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala serta mengunjungi ahli waris penerima manfaat Beasiswa.

Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengingatkan kembali bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian penting dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dengan pelayanan yang penuh ketulusan, diharapkan peserta semakin merasakan manfaat nyata dari program yang diikutinya.

“Hari Pelanggan Nasional bukan sekedar seremonial tetapi momentum peningkatan pelayanan yang kita lakukan, baik peningkatan layanan langsung kepada peserta kami, tetapi layanan untuk memastikan pekerja Indonesia terlindungi. Semoga pengalaman yang baik melalui kisah-kisah nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan terus meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,”tutur Aditya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Bekasi Tri Adhiyanto Cahyono , Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti dan Camat Bekasi Selatan sebagai wujud berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan yang ada di wilayah Jawa Barat khususnya di Kota Bekasi.

“Hal ini wujud pemerintah paham dan sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sebagai jaring pengaman sosial ketika risiko kerja datang menghampiri,” ucap Walikota Bekasi Tri Adhianto,

Pemerintah Kota memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan literasi kepada para pemberi kerja untuk bisa melindungi tenaga kerjanya,  “selain pemberi kerja kami juga mendorong pekerja mandiri untuk bisa mendaftarkan diri dengan iuran yang sangat minim tapi ada jaminan pada saat hal yang tidak diinginkan terjadi anak-anak yang ditinggalkan memiliki kemampuan untuk terus melanjutkan sekolah dan kehidupan yang layak.” Tutur Tri Adhianto.

Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Ahmad Fauzan menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengcover 10.000 tenaga kerja nonn formal dengan anggaran mencapai Rp580 juta

“Untuk 10.000 tenaga kerja non formal sudah berjalan dan Pendataannya lagi on proses,  dan per tanggal  satu oktober nati,  sudah kita launching dan  nama nama yang di cover oleh Pemerintah Kota  Bekasi selama 3 bulan itu , nanti di lanjut kembali  tahun 2026,” ujar Ahmad Fauzan (red).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed