Pengaturan Impor BBM Jaga Keseimbangan Perdagangan,Kementrian ESDM Dan Pertamina Transparan Agar Tidak Ada Pihak Yang Dirugikan

JAKARTA,Klikinews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Pemerintah bersama Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi yang menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta, telah menyepakati skema pengaturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus mengatur pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat.

Usai memimpin rapat dengan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha SPBU Swasta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk memastikan bahwa stok BBM di Indonesia aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Dari rapat tersebut juga disepakati kolaborasi antara Badan Usaha SPBU Swasta dengan Pertamina untuk melakukan impor BBM berbentuk base fuel (bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif).

“Hasil rapat tersebut, mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” kata Bahlil kepada mediadi Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Terkait dengan kualitas BBM, telah disetujui juga untuk melakukan survei bersama joint survey sebelum pengiriman BBM. Menyangkut dengan harga beli BBM, Pemerintah meminta supaya dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Bahlil juga mendorong agar dalam tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah sampai di Indonesia dan siap diedarkan ke masyarakat.

“Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia,” jelasnya.

Adapun pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga bulan Juli 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.

Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (persero) dan BU pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

 

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Tiba, Siap Lanjutkan Kolaborasi dengan Badan Usaha Swasta

Klik Inews / Poto : Pertamina

Ditempat terpisah, Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan kargo base fuel tiba di Jakarta pada tanggal 24 September 2025.  Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan BBM antara Pertamina dan Badan Usaha Swasta (BU swasta).

Pertemuan dengan BU swasta telah digelar dua kali, yakni Jumat (19/9) dan Selasa (23/9). Dalam pertemuan pertama, BU swasta menyatakan kesediaannya untuk membeli produk BBM berbasis base fuel yang belum dicampur aditif dan pewarna.

“Pertamina dan BU swasta juga bersepakat menggunakan mekanisme harga secara open book dan melibatkan pihak independen (join surveyor) untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan. Kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi terjaminnya transparansi dan kepastian pasokan di lapangan,”ungkap Pj.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga,Roberth MV Dumatubun,

Robert menegaskan, bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan semangat saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. “Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” jelas Roberth.

Lebih jelas,Robert menambahkan, seluruh aspek komersial juga akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar mekanisme berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.

Pada pertemuan kedua hari Selasa (24/9), seluruh BU swasta hadir, yakni Vivo, AKR, Exxon, BP, dan Shell. Beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing, namun mereka menyampaikan komitmen yang sama untuk segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kargo base fuel yang dibutuhkan telah tiba di Jakarta sesuai spesifikasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Selanjutnya, mekanisme kualitas pasokan akan dipastikan melalui join surveyor, sementara pertemuan one-on-one dengan masing-masing BU swasta akan dilakukan untuk membahas detail kebutuhan dan rencana distribusi ke masyarakat.

“Pertemuan ini dilaksanakan dengan dasar niat baik dan semangat kolaborasi pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami adalah segera mendapatkan informasi kebutuhan pasokan dari BU swasta, sehingga penyaluran ke masyarakat bisa berjalan lancar. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dapat segera tersedia sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Robert (red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *