KOTA BEKASI,JABAR,Klikines.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/03/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta penugasan komisi terkait untuk pembahasan lebih lanjut.
Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi Ketua DPRD Sardi Effendi, Nuryadi Darmawan Wakil Ketua I , Faisal, Wakil Ketua II, Dan Puspa Yani, Wakil Ketua III. Dan Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi dan para pimpinan Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda penyampaian laporan, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, mewakili Pemerintah Kota Bekasi memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025. “Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif dan masyarakat,” ujar Harrise Bobiho ![]()
Rapat yang berjalan dengan penuh hikmat ini ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal. Momentum ini dimanfaatkan oleh Pimpinan DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota dewan, dan para pimpinan OPD untuk mempererat tali silaturahmi.
“momentum hari ini tidak hanya menjalankan kewajiban konstitusional melalui LKPJ, tetapi juga memperkuat silaturahmi antarlembaga. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mengawal pembangunan Kota Bekasi agar lebih baik ke depannya,” jelas Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi,
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penugasan Komisi 1, 2, 3, dan 4 untuk melaksanakan pembahasan mendalam atas LKPJ tersebut. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut oleh pimpinan DPRD sebagai langkah formal dimulainya fungsi pengawasan dewan (red).
Editorn : Aisyahra Mulyawati