Polres Metro Bekasi Kota Amankan Penjual Obat Keras Daftar G Di Kota Bekasi

KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com  — Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga  orang penjual obat keras daftar G berhasil diamankan petugas gabungan saat patroli mobile yang digelar di sejumlah titik rawan Kota Bekasi, Selasa malam  (26/52026).  Ketiga orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yakni wilayah kecamatan Medan Satria dan kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur TNI, Satpol PP dan Brimob menggelar patroli mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan secara serentak di jajaran Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, patroli gabungan dilakukan dengan menyisir sejumlah kawasan yang dianggap rawan tindak kriminalitas. “Malam hari ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Kodim, Satpol PP dan juga Brimob melakukan patroli mobile menyisir daerah-daerah rawan, di situ kita melakukan razia,” ujar Kombes Kusumo kepada awak media di Lokasi,

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Medan Satria dan Jatiasih.” Di beberapa tempat kita mengadakan kegiatan razia. Tadi antara lain ada yang menjual obat-obat terlarang. Di situ yang termasuk daftar G juga banyak tadi yang ditemukan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjual obat keras ilegal dengan berbagai modus, termasuk melalui sistem cash on delivery (COD), khususnya di wilayah Jatiasih. “kami masih melakukan pendalaman terkait para pelaku yang kita amankan malam ini,” tutup Kusumo (red/mam).

 

 

Jurnalis : Slamet

Editor   : Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *