KOTA BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas dugaan pungutan liar Mandi Cuci Kakus (MCK) Pasar Bantargebang, yang dilakukan dirumah Kabid Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi berinisial JH menuai kontroversi besar.
Pasalnya, penggeladahan tersebut menjadi cacat hukum karena berujung pelecehan seksual verbal kepada istri dari pemilik rumah yang berinisial Sri Murni (SM), mengaku dilecehkan oknum penyidik dari Kejari.
Atas pengaduan tersebut, Kuasa Hukum dari korban, Bambang Sunaryo SH, membenarkan, bahwa peristiwa terjadi tepatnya pada Senin (29/6/2026) lalu, dirumah kediaman SM dan suaminya JH yang beralamat di Jalan Bawang, Kampung Cibitung Seberang, RT 004,RW 009, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi,Jawa Barat.
“penggeledahan yang dilakukan tim Aparat Penegak Hukum dari Kejari Kota Bekasi dirumah klien saya secara konstitusi memang benar. Tetapi pelaksanaan penggeledahan itu ada hal – hal yang menurut kami cacat prosedur dan cacat hukum. Dan sedikit ada pelanggaran kepada tuan rumah yaitu Ibu Sri Murni tentang tindak pidana pelecehan seksual secara verbal,”ujar Bambang Sunaryo saat menggelar Konfrensi Perss di kantornya, Galaxy, Bekasi Selatan Jumat malam (3/7/2026).
Lebih lanjut kata Bambangm Pihaknya juga mendapat informasi, bahwa pada saat dilakukan penggeledahan klienya tidak sedang didampingi oleh kuasa hukum.
“Selain itu, Klien saya mengaku tidak ditunjukkan surat tugas pada saat mau dilakukan penggeledahan di rumahnya. Itu menjadi suatu hal yang sangat wajib ditunjukkan oleh lembaga instansi hukum kita, yang mana itu menjadi hak konstitusi bagi negara kita agar upaya – upaya hukum yang dilakukan oleh Kejari sesuai dengan prosedur dan undang- undang berlaku,”bebernya

Ditempat yang sama, dalam keterangannya S M mengaku tidak terima karena telah mendapat tindakan pelecehan dari oknum penyidik Kejari Kota Bekasi pada saat dilakukan penggeledahan di kediamanya.
“Menurut saya, oknum Kejari tersebut secara sengaja menanyakan hal – hal yang bersifat pribadi diluar tugasnya. Dan menanyakan, Ibu istrinya kan ?, Ibu masih tidur bareng kan?. Juju rya, disitu saya merinding, kok sampe segitunya.
Oronisnya lagi, kata S M, oknum Kejari tersebut juga menanyakan statusnya sebagai istri yang ke berapa dan apakah suaminya masih sering pulang kerumah.
“Ini kan masalah pekerjaan suami saya, kok sampe mempertanyakan detail ke hal pribadi. Pokoknya banyaklah yang membuat saya aneh, sampe lemari, daleman kita (pakaian dalam wanita) dibukain semua, dicari – cari,”tutup Sri Murni dengan nada kesal (red).
— Penulis : Ai —
— Editor : Aisyahra Mulyawati —