BEKASI,JABAR,Klikinews.com – Untuk memperkuat kiprahnya di dunia Farmasi, Riset dan Hukum. Dosen Program Studi S1 Farmasi STIKes Prima Indonesia, Apt. Wiwin Alfianna, S.Si., M.Farm., resmi meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi. Pencapaian tersebut menjadi bagian terbaru dari perjalanan akademik dan profesionalnya yang telah berkembang selama bertahun-tahun di bidang kefarmasian, pendidikan, penelitian, dan kini hukum.
Diketahui, Wiwin menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum setelah sebelumnya menempuh pendidikan (S1) Farmasi, Profesi Apoteker, di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan Magister Ilmu Kefarmasian bidang Farmakologi dan Toksikologi dari Universitas Indonesia (UI), Pendidikan hukum dijalani di tengah aktivitasnya sebagai dosen, praktisi, dan peneliti.

Di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Keingintahuannya mendalami persoalan hukum yang berkaitan dengan obat, membuatnya tertarik menempuh pendidikan Sarjana Hukum. Dalam skripsinya, Wiwin mengangkat tema ‘Rekonstruksi Kepastian Hukum Pengaturan Distribusi Obat antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia’.
“Bagi saya, gelar S.H. bukan sekadar tambahan gelar akademik. Namu pendidikan hukum memberikan perspektif baru untuk memahami berbagai persoalan yang selama ini saya temui dalam bidang farmasi,” ujar Wiwin Alfianna, S.Si., M.Farm., saat di konfirmasi media klikinews.com, Kamis (13/8/2026) di Bekasi.

Berpengalaman Sebagai Praktisi Farmasi Sejak 2006 :
Jauh sebelum aktif sebagai dosen dan peneliti, Wiwin yang juga lulusan Sekolah Menengah Farmasi telah menjalani profesinya sebagai praktisi tenaga kefarmasian sejak 2006. Pengalaman tersebut diperoleh melalui bekerja di sejumlah apotek dan rumah sakit . Saat ini Wiwin juga menjabat sebagai Apoteker Penanggung Jawab Klinik.
“Pengalaman panjang di lapangan menjadi bagian penting dalam perjalanan professional profesi sebagai farmasi. Berbagai persoalan yang ditemui dalam praktik memberikan pemahaman bahwa ilmu farmasi tidak hanya berkaitan dengan aspek keilmuan, tetapi juga menyangkut pelayanan, tanggung jawab profesi, pengelolaan obat, serta penerapan regulas,” ungkap Wiwin,

Pengalaman sebagai praktisi tersebut,Wiwin yang kini tercatat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) S1 Farmasi juda di STIKes Prima Indonesia Bekasi, kemudian menjadi bekal dalam menjalankan perannya sebagai dosen. “Pengetahuan yang diperoleh dari dunia praktik dibawa ke dalam proses pembelajaran agar mahasiswa mendapatkan gambaran yang lebih dekat dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya,
Tiga Tahun Berturut-turut Raih Hibah Kemdiktisaintek :
Selain menjalankan aktivitas sebagai dosen dan praktisi, Wiwin juga aktif dalam penelitian. Ia berhasil memperoleh dana hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) selama tiga tahun berturut-turut.
Penelitiannya berfokus pada kesehatan jiwa, termasuk penelitian yang sedang berjalan mengenai dugaan keterkaitan paparan logam berat lingkungan dengan gangguan jiwa melalui pendekatan biomarker. “Riset tersebut menjadi bagian dari upayanya untuk mengembangkan kajian kesehatan jiwa dari perspektif yang lebih luas dengan mempertimbangkan faktor lingkungan dan mekanisme biologis,” ucap Wiwin,
Pernah Menjadi Saksi Ahli :
Pengalaman profesional Wiwin juga mencakup keterlibatan dalam proses hukum. Ia pernah menjadi saksi ahli dalam perkara yang membutuhkan keterangan berdasarkan kompetensi keilmuan yang dimilikinya. “ Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik yang mempertemukan latar belakang kefarmasian dengan bidang hukum secara langsung dan semakin mendorongnya untuk mendalami ilmu hukum,” paparnya

Di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Bersiap Mengikuti PKPA dan Magang Advokat :
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, Wiwin berencana melanjutkan langkahnya di bidang hukum dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan kemudian menjalani magang sebagai bagian dari proses menuju profesi advokat. Menurutnya, pendidikan hukum yang telah diselesaikan merupakan awal untuk memahami praktik hukum secara lebih mendalam.
Dengan pengalaman sebagai praktisi farmasi sejak 2006, apoteker, dosen, peneliti kesehatan jiwa dan toksikologi, serta kini sarjana hukum, Wiwin terus mengembangkan kompetensi lintas disiplin yang mempertemukan dunia farmasi, penelitian, dan hukum. “Perjalanan tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk terus belajar dan memperluas kontribusi melalui pendidikan, penelitian, praktik profesional, dan pengembangan keilmuan,” tutup Wiwin (red).
Editor : Aisyahra Mulyawati