KOTA BEKASI, KLIK INEWS – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mulai melakukan uji coba program berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW). Uji coba tersebut berlangsung di Jalan Pulo Sirih Utara Dalam V, RT 5/RW 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tri tidak datang sendiri. Sejumlah pejabat teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut dibawa untuk melihat langsung kondisi lingkungan sekaligus mendengarkan persoalan yang disampaikan warga.
Di antaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto serta Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya.
Saat uji coba ngantor di RW, Tri bersama jajarannya berkomunikasi langsung dengan warga terkait kondisi lingkungan. Sejumlah informasi mengenai aktivitas dan potensi di lingkungan tersebut turut disampaikan kepada wali kota.
Tri bahkan sempat masuk ke rumah salah seorang warga hingga lantai tiga untuk melihat aktivitas berkebun di area rooftop. Ia memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan mendorong warga mempertahankan aktivitas positif yang dilakukan di lingkungan rumah.
Setelah melihat aktivitas berkebun, Tri kembali turun dan berbincang dengan warga. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rencana pengaspalan jalan di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung rencana pengembangan kawasan menjadi “Kampung Pasundan”.
Tri juga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengetahui rencana tersebut. Ia bahkan berharap Dedi dapat membantu menyediakan bambu untuk mendukung konsep Kampung Pasundan yang direncanakan warga.
“Ya, hari ini saya bilang, ya, udah tidak usah pakai macem-macem, karena memang saya kalau datang ke RW ya cukup seperti ini. Saya bawa jajaran yang berkepentingan terhadap dengan menyelesaikan persoalan, lalu yang gampang-gampang tentu bisa dieksekusi di tingkat RW,” kata Tri di lokasi, Selasa (29/9/2026).
Tri menjelaskan, keterlibatan sejumlah pejabat teknis dalam ngantor di RW menjadi bagian dari pola kerja yang ingin diterapkannya ketika program tersebut berjalan secara penuh.
Menurutnya, perangkat daerah yang memiliki kewenangan perlu dilibatkan agar persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada tahap pembahasan.
“Lalu sebaliknya, masalah yang memang dapat ditangani secara langsung di lapangan bisa segera dikerjakan oleh jajaran terkait,” jelasnya.
Konsep tersebut sejalan dengan rencana Pemkot Bekasi yang akan membawa aktivitas pemerintahan lebih dekat ke tingkat lingkungan. Tri sebelumnya menyampaikan rencana berkantor di RW mulai Januari 2027 untuk melihat langsung persoalan sekaligus menyerap kebutuhan masyarakat.
Salah seorang warga, Wulan, menyambut baik kegiatan ngantor di RW yang dilakukan Tri bersama jajarannya.
Menurut Wulan, kehadiran wali kota langsung di lingkungan warga dapat membuka ruang komunikasi yang lebih mudah. Warga juga dinilai tidak perlu selalu datang ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan.
“Ya bagus seperti ini, soalnya bisa lebih mudah berkomunikasi dengan warga antara Wali Kota, keluhan bisa mudah tersampaikan,” kata Wulan di lokasi.
Wulan berharap pola berkantor di RW dapat membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan serta memudahkan pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi di tingkat lingkungan.
“Cara itu baik, masyarakat jadi lebih terangkul dan masalah bisa cepat selesai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi berencana merealisasikan program berkantor di RW mulai Januari 2027. Dalam pelaksanaannya, wali kota dan jajaran pemerintah daerah akan mendatangi sejumlah lingkungan RW untuk menjalankan aktivitas pemerintahan sekaligus melihat langsung kondisi masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Persoalan di tingkat lingkungan, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan pelayanan, diharapkan dapat diketahui secara langsung dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Dengan pola tersebut, ngantor di RW tidak hanya menjadi ruang komunikasi antara kepala daerah dan warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan persoalan yang terjadi di tingkat lingkungan. (mam)
Oleh jurnalis: Slamet B.
Editor: Sakha Linggana A.