Ingin Naik Jenjang, ASN Pemkot Bekasi Wajib Kuasai Bahasa Inggris

KOTA BEKASI, KlikInews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menjadikan kemampuan bahasa Inggris sebagai salah satu syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin naik ke jenjang karier berikutnya.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kebijakan tersebut bukan menjadi syarat dalam penerimaan ASN. Namun, kemampuan bahasa Inggris akan berkaitan dengan persyaratan untuk naik ke jenjang berikutnya di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Bukan syarat penerimaan ASN, tapi terkait dengan syarat untuk nanti naik ke jenjang berikutnya,” kata Tri saat ditemui usai apel di Kantor Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Hadiri Fun Run Wawali Harris Bobihoe Sebut Warga Bersemangat Jalani Pola Hidup Sehat

Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi mulai melakukan tes bahasa Inggris bagi para ASN. Pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap dan saat ini baru mencakup ASN hingga jenjang eselon 3A.

“Oh iya nanti tuh. Ini kan sekarang kami baru tahap 1 kan, baru sampai eselon 3A, nah nanti setelah itu kami coba tes eselon 3B-nya,” jelas Tri.

Tri mengatakan, peningkatan kemampuan bahasa Inggris ASN merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi mendorong transformasi daerah menuju kota bertaraf internasional.

Menurutnya, kemampuan bahasa Inggris semakin dibutuhkan seiring terbukanya hubungan kerja sama dan investasi antara Kota Bekasi dengan pihak dari luar negeri.

“Karena kan salah satu alasannya aturan ini ingin jadi kota internasional,” ujar Tri.

Baca juga: Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Saat ini, Pemkot Bekasi telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kota di luar negeri. Di antaranya Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan.

Menurut Tri, kemampuan bahasa Inggris diperlukan agar ASN lebih siap berkomunikasi dan menjalankan tugas ketika berhubungan dengan mitra internasional.

Selain melalui tes, Pemkot Bekasi juga telah menerapkan kebijakan One Day English bagi ASN. Kebijakan tersebut salah satunya diterapkan dalam pelaksanaan rapat virtual saat Work From Home (WFH).

Penerapan One Day English diarahkan untuk membiasakan ASN menggunakan bahasa Inggris dalam komunikasi pekerjaan sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menghadapi kebutuhan kerja sama internasional.

Dengan kebijakan tersebut, kemampuan bahasa Inggris ASN tidak hanya diarahkan sebagai bagian dari pembiasaan dalam lingkungan kerja, tetapi juga menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan pengembangan jenjang karier ASN di lingkungan Pemkot Bekasi. (mam)

 

 

Oleh jurnalis: Slamet B. 

Editor: Sakha Linggana A. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *